Minggu, 02 Agustus 2015

PRAMUKA

"PRAMUKA PENEGAK"

 Assalamu'alaikum Wr.Wb.
SALAM PRAMUKA!!!

PENDAHULUAN
 Pramuka penegak merupakan Pramuka usia lebih kurang 16 tahun ke atas. Pramuka usia SMA atau sederajat ini adalah ekstrakurikuler sekolah yang anggota nya adalah seluruh siswa siswi sekolah ( sesuai kurikulum 2013 ). Setiap anggota pramuka sebelum menjadi penegak harus dilantik terlebih dahulu melalui kegiatan MOP (Masa Orientasi Pramuka) oleh KWARDA,KWARCAB,Kepala Sekolah atau yang mewakili. Setiap Anggota Pramuka Penegak harus memiliki jiwa dan sikap Takwa Kepada Tuhan YME , Selalu Cinta Alam dan Kasih Sayang Sesama Manusia , Dapat menjadi Patriot Yang Sopan dan Ksatria , Bisa Patuh dan Suka Bermusyawarah , Selalu Rela Menolong Dan Tabah , Dapat selalu Rajin Terampil dan gembira , Selalu Hemat Cermat Dan Bersahaja , Dapat Disiplin Berani dan Setia , Dapat Bertanggung Jawab dan Dapat Dipercaya , Dan selalu Suci dalam Pikiran Perkataan dan Perbuatan Serta Berjanji menjaga kehormatan dengan sungguh sungguh dalam menjalankan kewajiban terhadap Tuhan YME, Negara Kesatuan Republik Indonesia , Mengamalkan PANCASILA  , ikut Serta Membangun Masyarakat dan Menepati Dasa Dharma.
Sesuai dengan TRISATYA dan DASA DHARMA.

 Dalam tingkat penegak terdapat tingkatan tingkatan yaitu :

 -Penegak Tingkat Bantara
    Merupakan tingkatan yang didapatkan apabila telah memenuhi SKU (Syarat Kecakapan Umum)Bantara. Serta Sanggup bertanggung jawab dan mengamalkan isi dari SKU Bantara

-Penegak Tingkat Laksana
    Merupakan Tingkatan yang lebih dari Bantara dan telah dapat memenuhi,mengamalkan dan bertanggung jawab dalam SKU Laksana.
    Jadi dalam tingkatan tingkatan ini bukan hanya sekedar menggunakan atribut Bantara ataupun Laksana ,akan tetapi harus dengan perjuangan,kerja keras,pengorbanan dan lain sebagainya seperti tradisi/adat yang ada di masing masing ambalan.

     Di dalam Pramuka Penegak juga terdapat pengurus pengurus yang bernama "DEWAN AMBALAN" . Dewan Ambalan ( DA ) merupakan pengurus dalam suatu Ambalan atau gugus depan atau sekolah .

Tugas Tugas Dewan Ambalan sebagai berikut :
-Secara umum Dewan Ambalan bertugas merencanakan dan menjalankan kegiatan pramuka dengan selalu berkoordinasi dengan pembina pramuka di sekolah / ambalan
 -Mengurus dan menyukseskan setiap kegiatan pramuka di Sekolah
 -Mengatur setiap anggota pramuka yang ada di sekolah
-Memberi contoh baik dan mengajarkan kepada setiap anggota pramuka
-Mengajarkan ilmu kepramukaan kepada anggota pramuka di sekolah
-Dll

 ▶Di Dalam merencanakan dan mengurus Kegiatan Ambalan, DA harus memiliki diantaranya :

●Program Kerja. yang disusun dan di Musyawarkan bersama. Program kerja meliputi : ○Mingguan ,seperti :
Keakraban sesama anggota, Kumpul ,dan lain sebagainya.
○Bulanan , seperti :
LATSAT(Latihan Satuan) Penyampaian materi seperti LKBB,PIONEERING,Simaphore,Sandi,Morse,Mounteneering,dll , rapat Bulanan , Evaluasi, kemah ,dan lain sebagainya. dan
 ○Tahunan ,seperti :
 MOP, DIKSAR, Kemah Bantara, Kemah Laksana, Kemah santai, Hacking, BAKSOS, BANSOS dan masih banyak lagi sesuai dengan hasil mugus (musyawarah gugus)

 ●Struktur / Kepengurusan .terdapat :
-Pembina -Pradana Putra -Pradana Putri -KERANI (Sekretaris) -JURANG (Juru Gudang atau Bendahara) dan Divisi Divisi lainnya.ū
Berikut adalah :
" TATA KERJA DEWAN AMBALAN "

     Pembagian tugas sangat penting dalam melaksanakan tugas dan mekanisme organisasi karena akan memperlancar kegiatan, namun harus tetap selalu kerja sama karena satu sama lain selalu berhubungan sebagai satuan kerja Secara umum Dewan Ambalan bertugas “ merencanakan dan melaksanakan kegiastan ambalan dengan selalu berkonsultasi dengan pembina ambalan.
☆KETUA / PRADANA
1. Memimpin dan mengelola Dewan Ambalan .
2.Bersama dengan seluruh Dewan Aambalan melaksanakan tugas pokok
3. Mewakili Dewan Ambalan, Dewan Kehormatan dan Anngota Gudep
4. Menentukan kebijakan setelah diadskan rapat ambalan
5. Mendelegasikan atau memberikan wewenang kepada anggota ambalan sesuai dengan jenjang dan tugas
6. Membentuk panitia / sangga kerja kegiatan secara pleno
7. Koordianssi dengan Pembina, gudep dan mabigus
8. Memimpin sidang atau rapat .
9. Melakukan konsuiltasi / mengutus wakil kepada Pembina, mabi, instansi sesuai dengan ketentuan
10. Memimpin upacara pembukaan latihan
11. Bertanggung jawab terhadap materi yang akan disampaikan pada setiap latihan

♧ WAKIL KETUA
1. Membentu ketua dalam melaksanakan tugas
2. Mewakili ketua apabila berhalangan mendadak
3. Memandu pembuatan proiposal kegiatan dan laporan kegiatan oleh panitia / sangga kerja kegiatan
4. Bertindak sebagai koordintor humas kegiatan /menyampaikan surat undangan / permohonan /pemberitahuan dll dalam setiap kegiatan bersama panitia / sangga kerja kegiatan
5. Bertanggung jawab kepada ketua
6.Memimpin upacara latihan pramuka
7. Bertanggung jawab terhadap siswa atau peserta yang terlambat .

□SEKERTARIS / KERANI
 1. Melaksnakan mekanisme administrasi, khususnya yang berkenaan dengan kesekertariatan
 2. Bertindak sebagai kepala sekertariat / sanggar pramuka
 3. Menyusun perencanaan kegiatan
 4. Mengumpulkan, menyimpan dan menilai data
 5. Memberikan pelayanan administrasi
 6. Membaca “resume kegiatan “ saat upacara penutupan latihan
 7. Bertanggung jawab terhadap absensi hadir
 8. Membuat dan mengarsip semua surat dan administrasi ambalan
 9. Meninfentarisir barang administtrasi / dokumentasi ambalan.

¤ BENDAHARA / JURU GUDANG
 1. Mengelola keuangan dan harta benda ambalan dengan sepengetahuan ketua Dewan Ambalan .
 2. Pengeluaran dan pemasukan keuangan agar dicatat dalam buku aliran kas
 3. anggaran setiap kegiatan dimasukkan dalam kas Dewan ambalan
 4. Menyiapkan sarana upacara
 5. Bertanggung jawab menarik iuran dan denda 6. Menginvenrtaris semua kekayaan ambalan

¤ PEMANGKU ADAT
 1. Mengatur pelaksanaan adat ambalan
 2. Bertindak sebagai coordinator pengawasan prilaku kode kehormatan pramuka
 3. Membahas dan memutuskan peristiwa yang menyagkut kehormatan pramuka bersama dengan Dewan Kehormatan
 4. Membaca “ sandi Ambalan “ saat upacara
 5. Bertanggung jawab terhadap kelengkapan pakaian, prilaku anggota
 6. Meninfentarisis kekayaan barang adad

¤ DEWAN KEHORMATAN T U G A S
 1. Membahas dan memutuskan . Peristiwa yang menyangkut kehormatan pramuka penegak
 2. Pelantikan, penghargaan atas jasa, pelanggaran terhadap kode kehormatan pramuka penegak.


  Sekian Ulasan Singkat Saya di Blog ini ,Saya harap dapat bermanfaat Dan saya mohon kritik dan saran yang membangun agar blog ini dapat lebih berkembang dan bermanfaat. Akhir kata:

Assalamualaikum Wr.wb.
SALAM PRAMUKA!!!
Terima Kasih